Gambut Sumsel Seluas 2,09 Juta Hektare Jadi Sorotan, Danrem 044/Gapo Hadiri Rakornas Karhutla

Beberapa langkah yang menjadi perhatian meliputi pengelolaan tata air gambut, penguatan sistem peringatan dini, serta perubahan kebiasaan masyarakat dalam membuka lahan.
Praktik membuka lahan dengan cara membakar perlu ditekan melalui edukasi dan pendekatan yang melibatkan masyarakat. Langkah ini menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran bersama untuk menjaga kawasan gambut dari ancaman kebakaran.
Selain itu, hasil Rakornas diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperkuat draf Peraturan Presiden (Perpres) terbaru tentang pencegahan dan penanganan karhutla.
Regulasi tersebut diarahkan untuk membangun sistem penanganan yang lebih terpadu, dengan memperjelas koordinasi dan keterlibatan pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, masyarakat, serta sektor swasta.
Kehadiran Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Khabib Mahfud dalam Rakornas tersebut merupakan bagian dari dukungan TNI AD terhadap upaya pemerintah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla.
Sinergi TNI, Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait memiliki peran penting dalam mendukung pengawasan wilayah rawan kebakaran, mempercepat koordinasi, serta memperkuat langkah pencegahan di lapangan.
Terlebih, karakteristik kawasan gambut di Sumatera Selatan membutuhkan penanganan yang tidak bisa dilakukan secara parsial. Pengelolaan lingkungan, pemantauan kondisi lahan, dan keterlibatan masyarakat harus berjalan beriringan.
Melalui Rakornas tersebut, penguatan koordinasi lintas sektor diharapkan dapat mendorong langkah pencegahan karhutla yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Perlindungan kawasan gambut seluas 2,09 juta hektare di Sumatera Selatan pun menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan sekaligus mengurangi ancaman kebakaran hutan dan lahan yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat dan aktivitas ekonomi.(YL)






