Gerakan RANA Wujudkan Pesantren dan Madrasah sebagai Ruang Aman Serta Nyaman Bagi Anak
Sistem perlindungan yang telah diterapkan Pesantren Al-Hamidiyah diharapkan dapat menjadi inspirasi dan direplikasi oleh satuan pendidikan lainnya di Indonesia sehingga setiap anak memperoleh hak yang sama untuk tumbuh dan belajar dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Selanjutnya, sejalan dengan gagasan yang disampaikan Menko PMK, Menteri Agama Nasaruddin Umar berharap Gerakan Nasional RANA akan menjadi penguat sinergi antara pemerintah, orang tua, tenaga pendidik, serta masyarakat dalam menciptakan ruang ramah, aman, dan nyaman bagi seluruh anak. Untuk menegaskan pernyataan dan komitmen bersama tersebut, Kemenag mengajak sejumlah pihak untuk menandatangani ‘Deklarasi Pesantren dan Madrasah Ramah Anak’.
“Ini bukan sekadar program, ini adalah komitmen sekaligus ajakan untuk bergerak bersama. Ruang yang aman bagi anak bukanlah kemewahan, ini adalah hak yang paling dasar dan kewajiban yang paling mendesak bagi kita semua,” ucapnya.
Melengkapi pernyataan Menko PMK dan Menteri Agama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menyampaikan bahwa Gerakan Nasional RANA merupakan realisasi dari kebijakan yang telah dibentuk oleh Pemerintah yang berkaitan erat dengan perlindungan anak.
“Kami berharap gerakan ini dapat membangun kesadaran kita semua di seluruh Indonesia agar anak-anak kita benar-benar merasa aman dan nyaman,” tuturnya.
Sebagai rencana tindak lanjut, Kemenko PMK akan mengawal secara intensif dan berkelanjutan implementasi Gerakan Nasional RANA Bersama-sama dengan Kementerian dan Lembaga terkait, melibatkan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.
Pada acara tersebut turut hadir Wakil Menteri Agama, para pejabat eselon 1, Walikota Depok, serta Pimpinan Pondok Pesantren Yayasan Islam Al-Hamidiyah beserta jajarannya.(YL)


