Hari Anak Nasional 2026, Kemenag Sumsel Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Digitalisasi Madrasah
PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya menghadirkan layanan pendidikan keagamaan yang aman, inklusif, dan berkualitas dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026 sekaligus menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai program transformatif yang diterapkan di madrasah, pondok pesantren, hingga sekolah keagamaan. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh anak memperoleh hak atas pendidikan yang berkualitas sekaligus mendapatkan perlindungan selama menjalani proses belajar.
Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, Syafitri Irwan, mengatakan peringatan HAN 2026 menjadi momentum untuk menunjukkan berbagai perubahan positif yang telah dilakukan di sektor pendidikan keagamaan di Sumatera Selatan.
Menurutnya, Kementerian Agama terus berupaya menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh peserta didik, baik di madrasah, pondok pesantren, maupun sekolah keagamaan.
“Kementerian Agama Sumsel terus bergerak memastikan bahwa anak-anak kita, baik yang menimba ilmu di madrasah, santri di pesantren, maupun siswa di sekolah-sekolah keagamaan, mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif. Perubahan baik ini sedang terjadi dan dampaknya bisa langsung dilihat serta dirasakan di tengah masyarakat,” ujar Syafitri Irwan di Palembang, Kamis (23/7/2026).
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kanwil Kemenag Sumsel memperkuat pencegahan berbagai bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan melalui pembentukan dan pengaktifan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di madrasah maupun pondok pesantren.
Selain itu, sosialisasi program Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) terus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan kepala madrasah, pengasuh pesantren, serta tenaga pendidik. Program ini diharapkan mampu menciptakan suasana belajar yang kondusif, bebas dari perundungan (bullying), diskriminasi, maupun tindakan kekerasan lainnya.


