Harta Bupati Sukoharjo Etik Suryani Capai Rp9,1 Miliar, KPK Sita Emas dan Valas dalam OTT
JAKARTA, SRIWIJAYATERKINI.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap barang bukti berupa logam mulia dan uang tunai dalam berbagai mata uang senilai miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Di tengah proses pemeriksaan tersebut, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan Etik memiliki total kekayaan mencapai Rp9.119.012.976 atau sekitar Rp9,1 miliar.
Etik Suryani diamankan KPK dalam OTT yang diduga berkaitan dengan kasus pemerasan. Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan dan memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, tim penyidik turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai baik rupiah maupun valas, ada dolar Australia kemudian juga ada dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah,” kata Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).
Pernyataan tersebut memperkuat dugaan bahwa OTT yang dilakukan KPK tidak hanya mengamankan para pihak, tetapi juga sejumlah aset bernilai tinggi yang kini menjadi bagian dari proses penyelidikan.
Sebagai penyelenggara negara, Etik Suryani memiliki kewajiban melaporkan harta kekayaannya kepada KPK melalui LHKPN.
Berdasarkan LHKPN periode 2025 yang disampaikan pada 27 Maret 2026, total kekayaan Etik tercatat mencapai Rp9.119.012.976.
Dari jumlah tersebut, aset terbesar berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp4.893.000.000 atau hampir setengah dari total kekayaannya.


