Herman Deru Tancap Gas Percepat Listrik Masuk Desa, Bersinergi dengan Kementerian Kehutanan dan PLN

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru terus mendorong percepatan program Listrik Masuk Desa (Lisdes) dan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal sebagai upaya mewujudkan pemerataan akses energi bagi masyarakat di wilayah pelosok.
Langkah strategis tersebut dilakukan dengan memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, Kementerian Kehutanan, dan PT PLN (Persero), terutama dalam mengatasi berbagai kendala geografis dan perizinan kawasan hutan yang selama ini menjadi hambatan dalam pembangunan jaringan listrik di sejumlah wilayah terpencil.
Upaya percepatan itu ditandai dengan rapat koordinasi yang dipimpin langsung Gubernur Sumsel Herman Deru secara daring, Rabu (19/8/2026). Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni beserta jajaran, serta General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) Diksi Erfani Umar beserta jajaran.
Dalam arahannya, Herman Deru menekankan pentingnya komunikasi dan sinergi lintas sektor untuk menyelesaikan berbagai hambatan yang dihadapi di lapangan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kehutanan yang dinilai sangat responsif dalam menindaklanjuti usulan Pemprov Sumsel.
“Kami (Pemprov Sumsel) optimistis melalui sinkronisasi perencanaan, penganggaran yang tersedia, dan percepatan perizinan kawasan hutan, program Lisdes ini akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat di pelosok Sumsel. Ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan pemerataan akses energi yang selama ini menjadi tantangan berat bagi daerah dengan kondisi geografis yang menantang,” ungkap Herman Deru.
Gubernur menjelaskan, pemilihan teknologi PLTS Komunal di sejumlah wilayah dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi geografis dan spesifikasi lahan yang tidak memungkinkan untuk dibangun jaringan kabel konvensional. Kondisi tersebut antara lain terdapat di kawasan rawa-rawa, lintasan sungai besar, hingga kawasan hutan lindung.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kementerian Kehutanan, Pak Menteri, dan Pak Dirjen, yang telah merespons kami kurang dari 24 jam. Kepada GM PLN, inilah pentingnya sikap komunikatif dalam menyelesaikan segala permasalahan,” ujar Herman Deru.
Lebih lanjut, Herman Deru mengungkapkan bahwa Pemprov Sumsel terus mendorong percepatan proses perizinan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) penggunaan kawasan dengan Kementerian Kehutanan.
“Kenapa PLTS? Karena infrastruktur kabel sulit masuk akibat medan yang spesifik. Lahan basah dan kawasan hutan lindung atau produksi memerlukan penanganan khusus. Oleh karena itu, kita ajukan perjanjian kerja sama dengan Kementerian Kehutanan,” ungkapnya.
Berdasarkan data lapangan, terdapat 20 lokasi yang masih mengalami kendala. Sebanyak 12 lokasi terkendala kondisi geografis, sedangkan delapan lokasi lainnya berada di kawasan hutan produksi dan hutan lindung, antara lain di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.














