Indeks Kerukunan Umat Beragama 2025 Cetak Rekor Tertinggi dalam 11 Tahun
SRIWIJAYATERKINI.CO – Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Tahun 2025 mencapai angka 77,89, skor tertinggi sejak survei ini pertama kali dilakukan pada 2015.
Capaian tersebut berdasarkan Survei Evaluasi Kerukunan Umat Beragama 2025 yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (P3M) Universitas Indonesia (UI).
Hasil survei ini diumumkan dalam kegiatan Refleksi 2025 dan Proyeksi 2026 bertema Toward a Loving Future Ummah yang digelar di Jakarta, Selasa (22/12/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin, pejabat Eselon I dan II Kemenag, staf khusus dan tenaga ahli Menteri Agama, pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), serta Kepala Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa capaian Indeks Kerukunan Umat Beragama tidak boleh dimaknai semata sebagai keberhasilan statistik, melainkan sebagai panggilan moral bagi seluruh elemen bangsa. Menurutnya, agama harus berperan aktif sebagai penuntun etis dalam menghadapi dinamika sosial yang semakin kompleks.
“Agama tidak boleh berhenti pada simbol dan ritual. Ia harus menjadi penuntun etis—kompas moral—yang memberi arah di tengah disrupsi sosial, teknologi, dan budaya,” ujar Menag.
Sementara itu, Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan bahwa kerukunan umat beragama dalam survei ini didefinisikan sebagai kondisi hubungan antarumat beragama yang toleran, setara, dan berkeberasamaan dalam membangun masyarakat, bangsa, dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.


