IRT Muda di Muba Ditangkap saat Edarkan Sabu di Pos Security PT Hindoli
MUSI BANYUASIN, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin mengamankan seorang tersangka perempuan di kawasan perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 2 Mei 2026, sekira pukul 10.30 WIB, di Pos Security HGU PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.
Tersangka berinisial AS (22), seorang ibu rumah tangga warga Desa Talang Mandung, Kecamatan Jirak Jaya, diamankan saat memasuki area perusahaan.
Dari hasil penggeledahan terhadap tas sandang hitam yang dibawa tersangka, petugas menemukan satu dompet kecil berisi tiga paket sabu yang dibungkus tisu dengan berat bruto 1,09 gram, serta uang tunai Rp350.000,- yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Atas perbuatannya, IRT muda ini dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


