IRT Muda di Muba Ditangkap saat Edarkan Sabu di Pos Security PT Hindoli
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap peredaran narkotika dilakukan tanpa memandang lokasi.
“Tidak ada lokasi yang kebal dari penegakan hukum. Termasuk kawasan perusahaan perkebunan, kami pastikan tetap dalam pengawasan. Tersangka kami amankan saat berada di pos security dengan barang bukti yang jelas,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan apresiasi atas konsistensi pengungkapan kasus narkotika oleh jajaran Polres Musi Banyuasin.
“Polda Sumsel mengapresiasi kinerja jajaran Polres MUBA yang terus aktif mengungkap kasus narkotika. Ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin masih melakukan pengembangan untuk menelusuri asal-usul barang bukti serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain.


