Jatanras Polda Sumsel Tangkap Spesialis Curanmor Lintas TKP di Palembang dan Banyuasin
PALEMBANG,SRIWIJAYA TERKINI.CO — Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap satu tersangka pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor R2) yang beraksi di sejumlah lokasi di Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin.
Penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Musi yang difokuskan untuk menekan kejahatan jalanan serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat Sumatera Selatan.
Tersangka berinisial SGP (22) ditangkap di wilayah Sungai Rebo, Kabupaten Banyuasin, setelah tim opsnal melakukan penyelidikan intensif berdasarkan beberapa laporan polisi.
Penyidik saat ini masih memburu dua rekan tersangka berinisial KV dan L yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Salah satu aksi terjadi pada Selasa, 15 Juli 2025 sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Talang Petai, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Kota Palembang.
Saat itu, korban berinisial S (45) memarkir sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dalam kondisi terkunci stang saat berbelanja di warung sembako.
Ketika kembali, korban mendapati kendaraan tersebut telah hilang meskipun kunci kontak masih berada di tangannya. Korban kemudian melapor ke Polsek Plaju. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20.800.000.
Penyidik mengembangkan perkara berdasarkan sedikitnya lima laporan polisi dari wilayah Palembang dan Banyuasin.
Tim Jatanras menganalisis rekaman CCTV, memeriksa saksi, serta menelusuri pola pergerakan pelaku sebelum akhirnya mengamankan tersangka.
Barang bukti yang disita antara lain satu unit sepeda motor milik korban yang berhasil dipulihkan, rekaman CCTV dari lokasi kejadian, serta pakaian yang digunakan tersangka saat beraksi.


