Jatanras Ringkus Pelaku Penculikan dan Kekerasan Seksual, Modus Tumpangan Mobil Gratis
Tersangka SB telah dibuntuti polisi saat kendaraannya hingga wilayah OKU Timur dan melakukan penghadangan.
Setelah sempat berupaya melarikan diri, tersangka akhirnya berhasil petugas amankan di area persawahan Desa Sriwangi, Kecamatan Semendawai Suku III.
Penyidik langsung membawa tersangka ke Mapolda Sumsel untuk pemeriksaan intensif.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui melakukan aksi tersebut bersama rekannya berinisial J (DPO), yang saat ini masih dalam pengejaran.
Penyidik menyita satu unit mobil Avanza warna abu-abu, satu bilah senjata tajam, rekening koran korban, serta rekaman CCTV sebagai barang bukti.
Saat ini penyidik melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi tambahan, dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk mempercepat proses hukum.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan komitmen Polda Sumsel dalam memberantas kejahatan jalanan.
“Polda Sumsel bertindak tegas terhadap setiap pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan dan martabat masyarakat. Kami mengingatkan masyarakat agar tidak menerima tawaran tumpangan dari orang yang tidak dikenal dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana,” ujar Nandang.
Ia menambahkan, keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Polda Sumsel dalam menjaga stabilitas kamtibmas selama pelaksanaan Ops Pekat Musi 2026.
Penindakan ini sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku dan meningkatkan rasa aman masyarakat di Sumatera Selatan.


