Kadisdik Banyuasin Bantah Tahu Soal OTT PPPK: Itu Bukan Agenda Dinas, Saya Sedang DL

BANYUASIN, SRIWIJAYATERKINI.CO – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin, Yosi, memberikan klarifikasi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan dan melibatkan dua pegawai PPPK serta seorang kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Banyuasin.
Yosi membantah mengetahui adanya pertemuan di Hotel Duta, Palembang, yang kemudian berujung pada OTT. Ia menegaskan kegiatan tersebut bukan merupakan agenda resmi Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin.
“Saya tegaskan, saya tidak mengetahui sama sekali agenda di hotel tersebut. Karena saya tidak tahu, agenda itu bisa dikatakan tidak sah atau ilegal. Saat kejadian saya sedang melaksanakan dinas luar, tidak berada di lokasi, dan bukan menghilang seperti yang diisukan,” tegas Yosi, Selasa (22/9/2026).
Menurut Yosi, setiap kegiatan resmi yang mengatasnamakan Dinas Pendidikan semestinya dikoordinasikan dengan pimpinan. Karena itu, ia menegaskan dirinya tidak mengetahui maupun memberikan persetujuan terhadap kegiatan yang berlangsung di hotel tersebut.
Yosi juga membantah anggapan bahwa dirinya tidak berada di tempat karena sengaja menghindari kegiatan tersebut.
Ia memastikan pada saat OTT berlangsung dirinya sedang menjalankan tugas dinas luar.
Diketahui, Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan tersebut mengungkap dugaan pemerasan yang berkaitan dengan dana revitalisasi pendidikan di Kabupaten Banyuasin.
Dalam operasi yang berlangsung di salah satu kamar Hotel Duta, Kota Palembang, polisi mengamankan sebanyak 21 orang. Mereka terdiri dari sejumlah kepala sekolah, pegawai PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin, bendahara, kontraktor, hingga seorang istri kepala sekolah.
OTT berlangsung di Kamar 223 Hotel Duta, Jalan Letkol Iskandar No. 535, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (17/9/2026).
Puluhan orang tersebut sebelumnya berada di hotel untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berkaitan dengan program Dana Revitalisasi Pendidikan yang bersumber dari APBN 2026.
Namun, kegiatan tersebut kemudian berujung pada operasi penindakan setelah penyidik menemukan adanya transaksi uang yang diduga berkaitan dengan dana revitalisasi pendidikan.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Donny Satrya Sembiring mengatakan, petugas menemukan dua pegawai PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin berada di dalam kamar saat penggerebekan.
“Salah satu kamar itu kami mengamankan 2 orang PPPK Diknas Banyuasin, sisanya kepala sekolah, bendahara, hingga kontraktor dan satu orang istri kepala sekolah,” ucap Donny, Jumat (18/9/2026).
Menurut Donny, kedua pegawai PPPK tersebut diduga tengah menerima uang setoran dari sejumlah kepala sekolah.











