Kadisdik Banyuasin Bantah Tahu Soal OTT PPPK: Itu Bukan Agenda Dinas, Saya Sedang DL

Dari transaksi tersebut, polisi mengamankan uang sebesar Rp30,9 juta yang berada dalam penguasaan kedua pegawai PPPK tersebut.
Selain itu, penyidik turut menemukan uang tunai sebesar Rp71,2 juta yang masih berada di tangan sejumlah kepala sekolah.
Donny menjelaskan, uang yang diduga menjadi setoran tersebut berkaitan dengan persentase tertentu dari dana revitalisasi yang diterima masing-masing sekolah.
“Uang tersebut merupakan 0,70 persen dari dana revitalisasi yang cair di tiap Kepala Sekolah, bervariatif mulai dari Rp500 juta hingga Rp2 miliar,” jelasnya.
Sebanyak 21 orang yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Setelah melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diamankan, penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Keduanya merupakan pegawai PPPK Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin yang diduga terlibat dalam dugaan pemerasan terkait dana revitalisasi pendidikan.
Sementara 19 orang lainnya belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.
“Dua kita tetapkan tersangka yakni PPPK Diknas Banyuasin, kami masih mendalami apakah atas perintah atau bagaimana, sementara terhadap 19 orang lainnya kita jadikan saksi,” tegas Donny.
Terkait perkara tersebut, Yosi menyatakan menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang dilakukan Polda Sumatera Selatan.
Ia meminta informasi mengenai detail penyidikan dan perkembangan perkara dikonfirmasi langsung kepada pihak kepolisian karena penanganan kasus tersebut berada dalam kewenangan aparat penegak hukum.
“Saya sangat menghargai proses hukum yang sedang berjalan di Polda Sumsel. Untuk detailnya, silakan konfirmasi langsung ke Polda Sumsel karena itu ranah mereka,” ujarnya.
Hingga Selasa (22/9/2026), penyidik Polda Sumsel masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk untuk mengungkap aliran uang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Di sisi lain, Yosi tetap menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui agenda pertemuan di Hotel Duta tersebut dan saat OTT berlangsung sedang menjalankan tugas dinas luar.(DHO)












