Kampung Narkoba di Kertapati Palembang Digrebek, 9 Orang Diamankan, 4 Gubuk Dirobohkan

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Penggerebekan kampung narkoba di kawasan Seberang Ulu (SU) I, Palembang, Sumatera Selatan, berlangsung pada Sabtu (10/10/2026) pagi. Ratusan personel gabungan menyisir dua kawasan, yakni Lorong Keramat, Kelurahan 5 Ulu, dan Lorong Jaya Laksana, Kelurahan 3/4 Ulu.
Dalam operasi yang berlangsung selama empat jam, mulai pukul 05.30 hingga 09.30 WIB, petugas mengamankan sembilan orang. Enam orang di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine awal.
Selain mengamankan sembilan orang, petugas gabungan juga menyita sabu seberat 0,96 gram, timbangan digital, puluhan alat isap sabu, telepon genggam, plastik klip, serta sejumlah senjata tajam berupa golok dan badik.
Petugas juga merobohkan empat gubuk kayu yang digunakan sebagai tempat mengonsumsi sabu. Salah satu gubuk berada di dekat dermaga, tepat di tepian Sungai Musi.
Penggerebekan yang melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Satresnarkoba Polrestabes Palembang, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel tersebut menarik perhatian masyarakat. Ratusan warga terlihat menyaksikan jalannya operasi di kawasan permukiman padat penduduk.
Petugas menyisir lorong-lorong sempit, memeriksa sejumlah rumah dan bangunan, serta mendatangi titik-titik yang menjadi sasaran operasi. Penyisiran turut didampingi ketua RT dan RW setempat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Patar Silalahi, mengatakan penggerebekan kampung narkoba di Palembang tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kawasan SU I.
“Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Kami melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sekaligus mengamankan orang-orang yang diduga terlibat,” katanya.
Menurut Patar, penindakan tidak hanya dilakukan terhadap orang-orang yang diamankan, tetapi juga menyasar tempat yang digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
“Selain mengamankan sembilan orang dan sejumlah barang bukti, kami juga merobohkan empat gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat mengisap sabu. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan aktivitas penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan awal, enam dari sembilan orang yang diamankan dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan tes urine. Meski demikian, petugas masih mendalami peran masing-masing orang, termasuk kemungkinan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Manalu, mengatakan pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk mengetahui keterkaitan orang-orang tersebut dengan barang bukti yang ditemukan di lokasi penggerebekan.
“Dari sembilan orang yang diamankan, enam di antaranya dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine awal. Namun, kami masih mendalami peran masing-masing, termasuk kemungkinan keterlibatan dalam peredaran narkoba,” katanya.
Penyidik turut memeriksa sabu seberat 0,96 gram, timbangan digital, alat isap, plastik klip, telepon genggam, dan senjata tajam yang disita selama operasi.
“Barang bukti yang ditemukan masih kami dalami untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Proses pemeriksaan dilakukan untuk memastikan peran masing-masing orang yang diamankan,” ungkap Faisal.
Kondisi permukiman yang padat menjadi tantangan tersendiri bagi petugas. Rumah-rumah berdiri berdekatan, sementara akses jalan di sejumlah lorong cukup sempit dan hanya dapat dilalui sepeda motor serta pejalan kaki.
Lokasi yang berada di bantaran Sungai Musi juga menyulitkan proses penyisiran. Saat penggerebekan berlangsung, terdapat dugaan sejumlah orang melarikan diri dengan menceburkan diri ke sungai.
Empat gubuk kayu yang tersebar di beberapa titik kemudian dirobohkan petugas. Salah satunya berada di dekat dermaga di pinggir Sungai Musi. Sejumlah lokasi juga dipasangi garis polisi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Sembilan orang yang diamankan bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke BNNP Sumsel untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut. Petugas juga melakukan pengujian terhadap barang bukti sabu yang ditemukan.
Hingga kini, asal narkotika dan peran masing-masing orang yang diamankan masih didalami aparat. Penggerebekan di Lorong Keramat dan Lorong Jaya Laksana ini menjadi bagian dari upaya aparat menekan peredaran serta penyalahgunaan narkoba di Kota Palembang.(DHO)






