4 Gubuk Narkoba di Bantaran Sungai Musi Palembang Dirobohkan, 6 dari 9 Orang Diamankan Positif Pakai Sabu

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Penggerebekan narkoba di bantaran Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, berujung pada pembongkaran empat gubuk kayu dan pengamanan sembilan orang, Sabtu (10/10/2026) pagi. Dari sembilan orang yang diamankan, enam di antaranya dinyatakan positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine awal.
Operasi pemberantasan narkoba tersebut menyasar Lorong Keramat, Kelurahan 5 Ulu, dan Lorong Jaya Laksana, Kelurahan 3/4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang.
Ratusan personel gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Satresnarkoba Polrestabes Palembang, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel diterjunkan dalam penggerebekan yang berlangsung selama empat jam, mulai pukul 05.30 hingga 09.30 WIB.
Empat gubuk kayu yang menjadi sasaran pembongkaran tersebar di beberapa titik. Salah satunya berada di dekat dermaga, tepat di tepian Sungai Musi. Gubuk-gubuk tersebut diduga digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Kedatangan petugas membuat kawasan permukiman padat penduduk itu ramai disaksikan warga. Aparat menyisir lorong-lorong sempit, memeriksa sejumlah rumah dan bangunan, serta mendatangi titik-titik yang menjadi sasaran operasi dengan pendampingan ketua RT dan RW setempat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Patar Silalahi, mengatakan penggerebekan narkoba di Palembang tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kawasan SU I.
“Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Kami melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sekaligus mengamankan orang-orang yang diduga terlibat,” katanya.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sembilan orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine awal, enam orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Selain mengamankan sembilan orang, aparat menyita sabu seberat 0,96 gram, timbangan digital, puluhan alat isap sabu, telepon genggam, dan sejumlah plastik klip.
Petugas juga menemukan senjata tajam berupa golok dan badik. Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk diperiksa lebih lanjut guna mengetahui keterkaitannya dengan aktivitas di lokasi penggerebekan.
Patar Silalahi menegaskan, penindakan tidak hanya menyasar orang-orang yang diamankan, tetapi juga lokasi yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
“Selain mengamankan sembilan orang dan sejumlah barang bukti, kami juga merobohkan empat gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat mengisap sabu. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan aktivitas penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut,” ujarnya.
Proses penggerebekan berlangsung di tengah kondisi permukiman yang padat. Rumah-rumah berdiri berdekatan, sedangkan akses jalan di sejumlah lorong cukup sempit dan hanya dapat dilalui sepeda motor serta pejalan kaki.
Letak kawasan di bantaran Sungai Musi juga menjadi tantangan bagi petugas saat melakukan penyisiran. Saat operasi berlangsung, terdapat dugaan sejumlah orang melarikan diri dengan menceburkan diri ke sungai.
Di beberapa titik, petugas menemukan peralatan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Setelah pembongkaran, sejumlah lokasi turut dipasangi garis polisi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Manalu, mengatakan pemeriksaan terhadap sembilan orang yang diamankan masih berlangsung. Petugas mendalami peran masing-masing, termasuk kemungkinan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika.
“Dari sembilan orang yang diamankan, enam di antaranya dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine awal. Namun, kami masih mendalami peran masing-masing, termasuk kemungkinan keterlibatan dalam peredaran narkoba,” katanya.
Menurut Faisal, hasil tes urine awal dan temuan barang bukti menjadi bagian dari proses pemeriksaan. Penyidik masih menelusuri asal narkotika serta hubungan barang bukti dengan aktivitas yang berlangsung di lokasi penggerebekan.
“Barang bukti yang ditemukan masih kami dalami untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Proses pemeriksaan dilakukan untuk memastikan peran masing-masing orang yang diamankan,” ungkapnya.
Sembilan orang beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke BNNP Sumsel untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut. Petugas juga melakukan pengujian terhadap sabu seberat 0,96 gram yang disita dalam operasi tersebut.
Hingga kini, asal narkotika dan peran masing-masing orang yang diamankan masih didalami aparat. Penggerebekan di Lorong Keramat dan Lorong Jaya Laksana ini menjadi bagian dari upaya aparat menindaklanjuti laporan masyarakat serta menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Palembang.(DHO)






