Bongkar Ladang Ganja di Empat Lawang, Polda Sumsel Tangkap Bandar Jaringan Lintas Provinsi hingga Jawa
EMPAT LAWANG, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Ditres Narkoba Polda Sumsel bersama Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja berskala besar melalui operasi gabungan.
Operasi ini membongkar ladang ganja seluas 20 hektar di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, sekaligus mengamankan 220 kilogram ganja kering siap edar pada Jumat, 24 April 2026.
Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana, bersama Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi memimpin langsung operasi tersebut.
Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan intensif sejak Februari 2026 yang berhasil memetakan jaringan distribusi ganja lintas wilayah hingga Pulau Jawa.
Penangkapan tersangka utama berinisial PD alias Pinhar dilakukan di loket bus Jalan Gubernur H Bastari, Palembang.
Dari tangan tersangka, petugas menemukan ganja yang kemudian mengarah pada pengembangan ke lokasi utama di Desa Batu Jungul.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan ladang ganja aktif beserta barang bukti ganja kering dalam jumlah besar.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 220 kilogram ganja kering yang dikemas dalam 11 karung besar, empat unit sepeda motor hasil tindak pidana, serta dokumen kepemilikan lahan dan peta ladang ganja.
Selain itu, petugas juga mengungkap bahwa tersangka mengelola seluruh rantai produksi mulai dari penanaman hingga distribusi.
Dari hasil penyidikan, tersangka PD diketahui mengendalikan jaringan yang telah beroperasi sejak tahun 2024 dengan distribusi mencakup wilayah Empat Lawang, Palembang, hingga Pulau Jawa.


