Polda Sumsel Gagalkan Pengiriman 6.000 Butir Ekstasi dan 150 Cartridge Etomidate dari Jaringan Sumatera Utara
PALEMBANG, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memutus jalur peredaran gelap narkotika lintas provinsi.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama Tim Teknologi Informasi Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Sumsel berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis pil ekstasi dalam jumlah besar yang dibawa dari Kota Medan menuju Kota Palembang.
Dalam operasi yang dilaksanakan pada Selasa, 23 Juni 2026 sekitar pukul 04.30 WIB tersebut, petugas berhasil menghentikan sebuah kendaraan Toyota Fortuner warna hitam setelah sempat melakukan pengejaran di wilayah Kota Palembang.
Dari kendaraan tersebut diamankan dua orang tersangka berinisial MZ (41), warga Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, dan MH (35), warga Kota Medan, Sumatera Utara.
Pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi Unit 4 dan Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Tim IT Ditintelkam Polda Sumsel yang melakukan pemetaan dan pemantauan terhadap pergerakan kendaraan target sejak informasi awal diterima pada dini hari.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Yulian Perdana, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi mengenai adanya pengiriman narkotika dari Medan menuju Palembang menggunakan kendaraan pribadi.
“Tim segera melakukan pendalaman informasi dan pemetaan terhadap kendaraan yang digunakan. Setelah kendaraan terdeteksi memasuki wilayah Sumatera Selatan, personel melakukan pemantauan hingga akhirnya berhasil menghentikan kendaraan dan mengamankan seluruh barang bukti beserta para tersangka,” ujar Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K.


