Polda Sumsel Gagalkan Pengiriman 6.000 Butir Ekstasi dan 150 Cartridge Etomidate dari Jaringan Sumatera Utara
Dari hasil penggeledahan kendaraan, petugas menemukan satu tas berisi narkotika jenis pil ekstasi yang terdiri dari tiga varian berbeda dengan jumlah keseluruhan sebanyak 6.000 butir dan berat bruto mencapai 2.729,9 gram.
Selain itu turut diamankan 150 cartridge etomidate yang terdiri dari 85 cartridge merek Thugs dan 65 cartridge merek El Cape.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit Toyota Fortuner warna hitam yang digunakan sebagai sarana pengangkutan serta dua unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk berkomunikasi selama proses distribusi narkotika.
Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan AKBP HM Syeh Kopek, menjelaskan bahwa kendaraan sempat berusaha menghindari pemeriksaan saat akan dihentikan petugas.
“Personel melakukan pengejaran secara terukur hingga kendaraan berhasil dihentikan dengan aman. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan seluruh barang bukti yang dibawa oleh kedua tersangka. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat,” jelas Syeh Kopek.
Atas perbuatannya, kedua tersangka saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel.
Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi narkotika lintas provinsi tersebut.
Pengungkapan ini memiliki arti strategis dalam menjaga Sumatera Selatan dari ancaman peredaran narkotika yang menyasar generasi muda dan produktif.


