Polda Sumsel Gagalkan Pengiriman 6.000 Butir Ekstasi dan 150 Cartridge Etomidate dari Jaringan Sumatera Utara
Keberhasilan memutus jalur distribusi narkotika dari luar daerah juga menjadi bagian penting dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba yang terus digencarkan pemerintah dan Polri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa keberhasilan tersebut menunjukkan sinergi antarfungsi kepolisian dalam menghadapi pola peredaran narkotika yang semakin kompleks.
“Polda Sumatera Selatan akan terus memperkuat kolaborasi antar fungsi, pemanfaatan teknologi informasi, serta langkah-langkah penegakan hukum yang profesional untuk memberantas jaringan narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing,” tegas Kombes Pol Nandang.
Polda Sumatera Selatan memastikan komitmennya untuk terus melakukan langkah preventif dan represif secara berkelanjutan guna melindungi masyarakat dari ancaman narkotika serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.


