Kapolda Sumsel Teken Perjanjian Pinjam Pakai Lahan PT Pertamina untuk Ditpolairud
PALEMBANG, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Polda Sumatera Selatan memperkuat dukungan terhadap pengamanan aset strategis nasional dan pengembangan infrastruktur keamanan maritim melalui kerja sama pemanfaatan aset bersama PT Pertamina (Persero).
Langkah strategis ini diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian pinjam pakai lahan untuk mendukung operasional Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumsel.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., dan berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai 2 Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Kota Palembang, Kamis, 21 Mei 2026, mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai.
Prosesi penandatanganan berlangsung khidmat dan menjadi simbol penguatan sinergi lintas sektor antara institusi Polri dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mendukung stabilitas pembangunan nasional.
Melalui kerja sama ini, Polda Sumatera Selatan secara resmi memanfaatkan lahan milik PT Pertamina (Persero) seluas 15.000 meter persegi yang berada di Jalan May Zen Nomor 8, Sei Lais, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang.
Berdasarkan dokumen administrasi Erfpacht Nomor 127 Tahun 1936, lahan tersebut diperuntukkan bagi kepentingan operasional Markas Ditpolairud Polda Sumsel dengan jangka waktu pinjam pakai selama lima tahun.
Pemanfaatan lahan strategis tersebut bertujuan memperkuat fasilitas penegakan hukum, pelayanan publik, serta kesiapsiagaan penanganan kedaruratan di wilayah perairan Sumatera Selatan.
Penguatan sarana operasional kepolisian perairan ini juga menjadi bagian dari implementasi program Presisi Kapolri dalam menciptakan sistem keamanan yang modern, adaptif, dan responsif terhadap dinamika ancaman di wilayah maritim.


