Kemenag, KLH, dan Kemendikdasmen Luncurkan Tobat Ekologis, Sekolah Didorong Jadi Pelopor Pelestarian Alam

Ia mencontohkan kebiasaan membuang sampah plastik ke sungai yang dapat memperburuk pencemaran perairan. Sampah tersebut berpotensi terurai menjadi mikroplastik dan mencemari ekosistem, termasuk kehidupan biota laut.
“Hal yang sering dilupakan adalah ukhuwwah makhluqiyyah. Itu luar biasa dan akan menjadi kata kunci bagi KLH dalam perspektif keagamaan untuk menjaga keanekaragaman hayati dan kebersamaan sesama makhluk hidup,” kata Jumhur.
Menurutnya, gerakan tobat ekologis harus diwujudkan melalui perubahan perilaku yang konkret. Ada tiga prinsip utama yang perlu dijalankan, yakni menyadari kesalahan terhadap lingkungan pada masa lalu, berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan yang merusak, serta melakukan tindakan pemulihan lingkungan.
Dengan demikian, gerakan ini tidak berhenti sebagai kampanye atau seruan moral, tetapi perlu diterjemahkan menjadi aksi yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dukungan terhadap Gerakan Tobat Ekologis juga datang dari Kemendikdasmen. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat menyatakan bahwa sekolah memiliki peran penting dalam menanamkan etika dan kebiasaan menjaga lingkungan sejak usia dini.
Menurut Atip, pendidikan lingkungan perlu diterapkan melalui pembiasaan yang dilakukan secara konsisten, mulai dari menjaga kebersihan ruang belajar hingga menciptakan lingkungan sekolah yang tertib, aman, dan nyaman.
“Sekarang ini kami canangkan lewat pembiasaan-pembiasaan. Sekolah adalah tempat pendidikan dan pembiasaan agar lingkungan sekolahnya tertib, aman, nyaman, dan menjadi bagian dari kepedulian terhadap lingkungan,” jelas Atip.
Pendekatan tersebut menempatkan sekolah sebagai salah satu ruang utama untuk membangun karakter peduli lingkungan. Peserta didik diharapkan terbiasa menjaga kebersihan, mengurangi sampah, serta ikut bertanggung jawab terhadap kondisi lingkungan di sekitarnya.
Gerakan ini sekaligus memperkuat upaya mewujudkan sekolah berbudaya lingkungan melalui kolaborasi antara pendidik, peserta didik, pemerintah, dan komunitas sekolah.
Peluncuran Gerakan Tobat Ekologis Menuju Sekolah Adiwiyata menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menghadapi tantangan lingkungan hidup.
Kemenag berperan memperkuat landasan moral dan spiritual, KLH mendorong kesadaran serta aksi pelestarian lingkungan, sedangkan Kemendikdasmen mengembangkan pembiasaan dan pendidikan karakter di sekolah.
Ketiga pendekatan tersebut diharapkan saling melengkapi dalam membangun budaya peduli lingkungan yang berkelanjutan. Pendidikan tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan peserta didik, tetapi juga membentuk perilaku yang bertanggung jawab terhadap alam.
Melalui Gerakan Tobat Ekologis, sekolah dan madrasah diharapkan menjadi bagian penting dari perubahan menuju lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan lestari.
Kesadaran menjaga bumi pun diharapkan tidak berhenti di lingkungan sekolah, melainkan tumbuh menjadi kebiasaan di rumah dan masyarakat. Dengan keterlibatan semua pihak, pelestarian alam dapat menjadi tanggung jawab bersama demi keberlangsungan hidup generasi sekarang dan mendatang.(YL)




