Objektif dan Tanpa Diskriminasi, SPMB Ramah 2026 Sumsel Resmi Diluncurkan
PALEMBANG, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA Negeri 1 Palembang, Jumat (22/5/2026).
Mengusung tema “Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi”, kegiatan ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam menciptakan proses penerimaan peserta didik baru yang bersih dan berintegritas.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Selatan, serta dihadiri unsur pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, dan insan pendidikan.
Kepala BPMP Provinsi Sumatera Selatan, Tajuddin Idris, mengatakan masyarakat kini semakin memahami mekanisme SPMB sehingga potensi pelanggaran dalam proses penerimaan murid baru diharapkan terus menurun.
“Persentasenya tetap dan masyarakat sekarang semakin memahami mekanismenya. Dengan semakin tingginya pemahaman masyarakat, praktik-praktik yang tidak sesuai aturan Insyaallah akan semakin berkurang,” ujarnya.
Menurut Tajuddin, pemerintah juga memberikan sejumlah relaksasi dan pengecualian bagi daerah tertentu sesuai ketentuan Kemendikdasmen.
Analisis tersebut dilakukan berdasarkan data Dapodik dengan mempertimbangkan kondisi ruang kelas, ketersediaan guru, pembiayaan, faktor geografis, hingga kepadatan penduduk.
Ia menjelaskan, wilayah perbatasan dan kawasan dengan pertumbuhan penduduk tinggi, terutama daerah pinggiran, mendapat perhatian khusus agar seluruh calon peserta didik tetap memperoleh akses pendidikan yang layak.
Pada pelaksanaan SPMB 2026, lanjut Tajuddin, terdapat penyesuaian pada jalur prestasi. Jalur prestasi akademik akan menggunakan dua indikator penilaian, yakni nilai rapor dan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Sementara jalur non-akademik mencakup bidang olahraga, seni, kepanduan, kepemimpinan OSIS, dan kategori lainnya.
“Kami meminta teman-teman media ikut mempublikasikan dan memantau proses SPMB ini. Semua sistem dibuka secara transparan dan berbagai pihak turut dilibatkan dalam pengawasan,” katanya.
Pengawasan SPMB 2026 melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparat penegak hukum hingga lembaga pengawasan seperti kepolisian, kejaksaan, KPK, dan instansi terkait lainnya.
Sementara itu, Dirjen PAUD Dikdas dan PNFI yang diwakili Widyaprada Ahli Utama, Harris Iskandar, menegaskan bahwa konsep SPMB Ramah harus benar-benar berpihak kepada masyarakat.


