Objektif dan Tanpa Diskriminasi, SPMB Ramah 2026 Sumsel Resmi Diluncurkan
Pada pelaksanaan SPMB 2026, lanjut Tajuddin, terdapat penyesuaian pada jalur prestasi. Jalur prestasi akademik akan menggunakan dua indikator penilaian, yakni nilai rapor dan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Sementara jalur non-akademik mencakup bidang olahraga, seni, kepanduan, kepemimpinan OSIS, dan kategori lainnya.
“Kami meminta teman-teman media ikut mempublikasikan dan memantau proses SPMB ini. Semua sistem dibuka secara transparan dan berbagai pihak turut dilibatkan dalam pengawasan,” katanya.
Pengawasan SPMB 2026 melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparat penegak hukum hingga lembaga pengawasan seperti kepolisian, kejaksaan, KPK, dan instansi terkait lainnya.
Sementara itu, Dirjen PAUD Dikdas dan PNFI yang diwakili Widyaprada Ahli Utama, Harris Iskandar, menegaskan bahwa konsep SPMB Ramah harus benar-benar berpihak kepada masyarakat.
“Hal ini harus nyata berpihak kepada masyarakat,” tegasnya di sela kegiatan peluncuran.
Ia juga menekankan agar tidak ada penambahan kursi di luar ketentuan yang telah ditetapkan.
“Jangan ada kursi tambahan. Semua harus objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi. Sudah sangat jelas dalam peraturan yang diatur sejak tahun lalu bahwa jalur penerimaan terdiri dari domisili, afirmasi, mutasi dan prestasi,” ungkapnya.
Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru melalui Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Mondyaboni, mengatakan Pemerintah Provinsi Sumsel berkomitmen penuh mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas, transparan, objektif, dan berintegritas.


