Pelaku Begal Motor Pelajar di Palembang Ditangkap Jatanras, Sudah 9 Kali Beraksi, Modus Minta Tumpangan
PALEMBANG, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap seorang residivis berinisial YR (33) yang diduga menjadi pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berantai di Kota Palembang.
Tersangka diduga terlibat dalam sembilan aksi kejahatan dengan modus serupa, yakni berpura-pura meminta tumpangan kepada korban sebelum akhirnya merampas kendaraan bermotor milik mereka.
Salah satu aksi yang dilaporkan terjadi pada Minggu, 18 Januari 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, di Jalan Mayor Zen, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang.
Korban dalam peristiwa tersebut adalah DS (16), seorang pelajar, yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor menuju rumahnya.
Pelaku menghentikan korban di tengah perjalanan dan meminta untuk diantarkan ke suatu lokasi. Korban sempat menolak, namun tersangka memaksa hingga akhirnya korban menuruti permintaan tersebut.
Sesampainya di lokasi, tersangka kemudian meminta secara paksa kunci sepeda motor yang berada di pinggang korban sambil melontarkan ancaman verbal.
Setelah itu, pelaku menitipkan sebuah telepon genggam kepada korban dengan alasan untuk menerima panggilan telepon, sebelum akhirnya melarikan diri membawa kabur sepeda motor Honda tahun 2023 dengan nomor polisi BG-4005-AEI milik korban.
Berdasarkan laporan polisi yang diterima, penyidik Subdit III Jatanras segera melakukan penyelidikan intensif.
Ps. Kasubdit III Jatanras AKBP Muhammad Sofwan Rosyidi, S.I.K., M.H. memerintahkan Kanit 4 AKP Taufik Ismail, S.H., M.H. bersama tim opsnal untuk melacak keberadaan tersangka.


