Pembacokan di Palembang: Tanya Besi Hilang Berujung Bacokan Pedang

Saksi HR melerai perkelahian. Setelah itu keduanya pulang ke rumah masing-masing. Korban yang mengalami luka kemudian membuat laporan ke Polsek SU II.
Pernyataan Polisi & Barang Bukti
“Benar pelaku penganiayaan disertai pembacokan yakni SY berhasil ditangkap usai kami terima laporan korban,” ujar Kapolsek SU II, Kompol Dedi Rahmat Hidayat, Senin (14/9/2026).
Dedi menyebut motifnya selisih paham. “Awalnya korban menanyakan perihal hilangnya besi, namun pelaku tidak terima dan terjadilah cekcok yang berujung peristiwa tersebut,” jelasnya.
Polisi mengamankan barang bukti:
- 1 bilah pedang ± 65 cm bergagang plastik balut karet hitam
- 1 buah tombak ± 150 cm
- 1 baju warna abu-abu tua bertuliskan huruf G dalam kondisi sobek
Atas perbuatannya, SY disangkakan Pasal 466 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait Penganiayaan.











