Kasi Intel Kasrem 045/Gaya dan Satlap Tri Cakti Melakukan Penggerebekan Peleburan Timah Ilegal di Mendo Barat, 2 Pekerja Diamankan
Berdasarkan keterangan Fahmi Purwanto yang juga pemilik lahan, usaha peleburan tersebut disewa oleh Sdr. Aby warga Sungailiat. Ia mengaku dikenalkan Fajar dengan Aby untuk “menggoreng” biji timah dengan upah sesuai hasil cetakan. Pasir timah yang diproses malam itu sebanyak 400 Kg dan baru pertama kali beroperasi. Fahmi menyebut Fajar sebagai tangan kanan bos di lapangan, sementara biji timah disuplai oleh iparnya, Jodi, yang membeli dari penambang Rp165.000/Kg. Agusti mengaku direkrut Fajar setelah bertemu di klub malam Exbar.
Pelapor menilai lokasi tersebut merupakan tempat peleburan pindahan untuk mengelabui petugas, dengan 2 tungku produksi yang dioperasikan 2 orang pekerja. Saat ini dua pekerja yang diamankan telah diproses lebih lanjut. Pihak Intel merekomendasikan penggeledahan di rumah Jodi dan Aby karena diduga masih menyimpan pasir timah kering maupun balok timah siap kirim. Selama kegiatan berjalan aman dan kondusif.(*)


