Penggerebekan Ruko di Prabumulih Bongkar Jalur Pasokan Sabu dari PALI, Satu Tersangka Diamankan
Temuan pirex kaca yang masih berisi sabu menjadi salah satu fakta penting dalam pengungkapan ini.
Barang bukti tersebut menunjukkan adanya dugaan aktivitas konsumsi narkotika yang sedang berlangsung atau baru saja dilakukan sebelum petugas tiba di lokasi. Total keseluruhan sabu yang berhasil diamankan mencapai 1,82 gram.
Dari hasil pemeriksaan awal, HA mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Tersangka juga mengaku memperoleh sabu tersebut dengan cara membeli dari seseorang berinisial D yang berdomisili di wilayah Panta Dewa, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Pengakuan tersebut membuka dimensi baru dalam pengembangan perkara karena mengindikasikan adanya jalur pasokan narkotika lintas kabupaten dari wilayah PALI menuju Kota Prabumulih.
Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Prabumulih terus melakukan pengembangan guna memburu pemasok yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Prabumulih dalam memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat pemasok.
“Setiap pengungkapan tidak berhenti pada penangkapan pengguna atau penguasaan barang bukti semata. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Informasi mengenai pemasok yang berada di wilayah PALI saat ini sedang kami tindak lanjuti dan akan kami kejar sampai tuntas,” tegas AKBP Bobby Kusumawardhana.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengapresiasi peran aktif masyarakat yang terus memberikan informasi kepada kepolisian terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.


