SRIWIJAYATERKINI.CO SRIWIJAYATERKINI.CO
  • Palembang Terkini
  • Sumsel
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Bisnis
    • Bank Sumsel Babel
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Inspiratif
    • Info Lowongan Kerja
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Selebriti
  • Advetorial
  • Opini
SELENGKAPNYA
TENTANG KAMI
REDAKSI
FOLLOW US
YOUTUBE
FACEBOOK
TIKTOK
WHATSAPP
SRIWIJAYATERKINI.CO

© SRIWIJAYATERKINI.CO

SRIWIJAYATERKINI.CO SRIWIJAYATERKINI.CO
Search the Site
Popular Searches:
Palembang Terkini Sumsel Hukum & Kriminal
Recent Posts
Perkosa dan Cabuli Anak 11 Tahun di Banyuasin, Pria 31 Tahun Ditangkap Polda Sumsel
01/11/2026
APBD Sumsel 2027 Disepakati Rp9,02 Triliun, Kini Menunggu Evaluasi Kemendagri
01/11/2026
Mabes Polri Turun Tangan Pantau Karhutla, Kapolda Sumsel Diminta Perkuat Pengawasan Titik Rawan
01/11/2026
01 Nov 2026
  • Palembang Terkini
  • Sumsel
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Bisnis
    • Bank Sumsel Babel
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Inspiratif
    • Info Lowongan Kerja
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Selebriti
  • Advetorial
  • Opini
SRIWIJAYATERKINI.CO SRIWIJAYATERKINI.CO
  • Palembang Terkini
  • Sumsel
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Bisnis
    • Bank Sumsel Babel
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Inspiratif
    • Info Lowongan Kerja
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Selebriti
  • Advetorial
  • Opini
SELENGKAPNYA
TENTANG KAMI
REDAKSI
FOLLOW US
YOUTUBE
FACEBOOK
TIKTOK
WHATSAPP
SRIWIJAYATERKINI.CO

© SRIWIJAYATERKINI.CO

SRIWIJAYATERKINI.CO SRIWIJAYATERKINI.CO
Search the Site
Popular Searches:
Palembang Terkini Sumsel Hukum & Kriminal
Recent Posts
Perkosa dan Cabuli Anak 11 Tahun di Banyuasin, Pria 31 Tahun Ditangkap Polda Sumsel
01/11/2026
APBD Sumsel 2027 Disepakati Rp9,02 Triliun, Kini Menunggu Evaluasi Kemendagri
01/11/2026
Mabes Polri Turun Tangan Pantau Karhutla, Kapolda Sumsel Diminta Perkuat Pengawasan Titik Rawan
01/11/2026
01 Nov 2026
  • Palembang Terkini
  • Sumsel
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Bisnis
    • Bank Sumsel Babel
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Inspiratif
    • Info Lowongan Kerja
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Selebriti
  • Advetorial
  • Opini
Home/Hukum & Kriminal/Perkosa dan Cabuli Anak 11 Tahun di Banyuasin, Pria 31 Tahun Ditangkap Polda Sumsel
Hukum & Kriminal

Perkosa dan Cabuli Anak 11 Tahun di Banyuasin, Pria 31 Tahun Ditangkap Polda Sumsel

Penyidik Ditreskrim PPA dan PPO Polda Sumsel mengamankan seorang pria berinisial IS terkait dugaan kasus perkosaan dan pencabulan anak di Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin. (Dok. Polda Sumsel)

Polisi juga masih mengembangkan penyidikan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain. Meski demikian, kemungkinan tersebut masih memerlukan pendalaman dan belum dapat dipastikan.

Atas dugaan perbuatannya, IS disangkakan melanggar Pasal 473 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumsel, Kombes Pol Andes Purwanti, menegaskan bahwa jajarannya bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Banyuasin.

BACA JUGA:  Lansia Hilang Tiga Hari Ditemukan Meninggal di Sungai Kemu OKU Selatan, Diduga Hanyut Saat Mandi

“Begitu informasi kami terima, tim langsung bergerak hingga terduga pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama. Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi tindak kejahatan seksual terhadap anak.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Kami mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk terus mengawasi lingkungan anak dan segera melapor apabila menemukan indikasi kekerasan terhadap anak,” tegasnya.

Polda Sumsel mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mencegah kekerasan terhadap anak. Orang tua diharapkan meningkatkan pengawasan serta membangun komunikasi dengan anak agar setiap indikasi kekerasan dapat diketahui dan segera ditangani.

Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak juga diminta segera melapor kepada kepolisian agar korban memperoleh perlindungan dan penanganan sesuai ketentuan hukum.

Hingga kini, penyidik Ditreskrim PPA dan PPO Polda Sumsel masih mendalami kasus dugaan perkosaan dan pencabulan anak di Kecamatan Rambutan, Banyuasin tersebut.(DHO)

Pages: 1 2

Tags:

BanyuasinDitreskrim PPAKekerasan SeksualPolda SumselPPA dan PPO

Bagikan Berita

Previous Post

APBD Sumsel 2027 Disepakati Rp9,02 Triliun, Kini Menunggu Evaluasi Kemendagri

BERITA TERKAIT

By Edho
Headline

Usut Karhutla di OKI, Ditreskrimsus Polda Sumsel Periksa Lahan Konsesi PT KEN dan TNK 23

01/11/2026
By Edho
Headline

Dua Hari Dicari, Bocah 10 Tahun yang Hilang di Sungai Komering OKI Ditemukan Tak Bernyawa

01/11/2026
By Edho
Hukum & Kriminal

Wakapolda Sumsel Kunjungi Gereja GKII Sekojo, Ajak Jemaat Jaga Kerukunan dan Keamanan

01/11/2026
By Edho
Headline

9 Pondok Narkoba di Kayuagung OKI Dibakar Polisi, Ditemukan Sabu tapi Tak Ada Pemiliknya

01/11/2026
SRIWIJAYATERKINI.CO

Kami hadir sebagai media independen yang mengedepankan integritas, kecepatan, dan kedalaman informasi untuk memenuhi kebutuhan pembaca akan berita yang berkualitas.

ABOUT US

  • Redaksional
  • Privacy Policy
  • Kode Perilaku
  • Term & Condition
  • Pedoman Media Siber

CONTACT US

Call :
0811 – 7887- 407 (WA Only)
0813 – 6862 – 0292

Email Redaksi :
redaksisriwijayaterkini.co@gmail.com

Email Iklan :
iklansriwijayaterkini.co@gmail.com

NETWORK

© All Rights Reserved, SRIWIJAYATERKINI.CO