Perkuat Koordinasi Antar Aparat dan Penegakan Hukum hingga Penyelenggara Persidangan Elektronik
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumsel, Yulius Sahruzah, menyampaikan bahwa penguatan kolaborasi antarlembaga merupakan langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan persidangan elektronik berjalan optimal sekaligus mendukung transformasi layanan publik di bidang pemasyarakatan.
“Sinergi yang dibangun melalui perjanjian kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antar-aparat penegak hukum sehingga penyelenggaraan persidangan pidana secara elektronik dapat berlangsung lebih efektif, aman, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Yulius.
Pembahasan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang modern, transparan, terintegrasi, serta berorientasi pada pelayanan hukum yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.
Selain itu, implementasi persidangan elektronik diharapkan mampu meningkatkan efisiensi proses penegakan hukum tanpa mengurangi perlindungan terhadap hak-hak para pencari keadilan.
Melalui penguatan sinergi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kejaksaan, dan Pengadilan, penyelenggaraan persidangan pidana secara elektronik di Sumatera Selatan diharapkan semakin optimal serta mampu menjawab kebutuhan pelayanan hukum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat.(YL)


