PNS di Palembang Jadi Korban Penipuan Senilai Rp12 Juta saat Beli Alat Kompres

Upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Nomor kontak yang sebelumnya digunakan untuk berkomunikasi sudah tidak dapat dihubungi lagi.
Merasa dirugikan, RN akhirnya memilih melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang. Ia berharap laporan dugaan penipuan itu dapat ditindaklanjuti dan membantu mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas kerugiannya.
Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Eko Denny, membenarkan bahwa laporan korban telah diterima oleh kepolisian.
“Laporan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Eko Denny.
Laporan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti untuk mendalami kronologi transaksi serta menelusuri pihak yang diduga terlibat. Dugaan penipuan ini masih dalam proses penanganan dan memerlukan penyelidikan lebih lanjut dari kepolisian.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat agar berhati-hati saat membeli barang melalui kontak yang belum terverifikasi. Sebelum melakukan pembayaran, pembeli sebaiknya memastikan identitas penjual, memeriksa kembali nominal transaksi, serta tidak terburu-buru mengikuti desakan pembayaran.
Jika menemukan transaksi yang mencurigakan, simpan bukti transfer, riwayat komunikasi, dan informasi transaksi untuk membantu proses pengaduan kepada pihak berwenang.(DHO)






