Polda Sumsel Diminta Tangkap Pemilik Truk Tangki Biru Putih yang Angkut Minyak Ilegal
“Kasus mobil truk tangki biru putih BG 8103 RU diduga milik RZ perkembangan kasusnya bagaimana. GRIB Sumsel meminta jika terbukti hasil penyelidikan memakai lambung PT orang lain tanpa izin, dan pemilik mobil jelas orangnya. Ya segera tangkap aja diduga RZ itu,” ungkapnya.
Sementara, Ketua Lembaga Buku Merah (LBM) Sumsel juga ikut berkomentar, Menurutnya terkait kasus truk tangki biru putih BG 8103 RU yang ditangkap beberapa waktu lalu hingga kini pemilik mobil yang diduga bernama RZ belum dipanggil untuk dimintai keterangan terkait armadanya yang mengangkut BBM ilegal.
Tak hanya itu, informasi dilapangan lambung PT di mobil truk tangki biru putih BG 8103 RU yang diduga milik RZ itu mencatut nama perusahaan orang lain.
“Untuk itu kami minta dari Ditkrimsus Polda Sumsel unit Indaksi segera memanggil juga pemilik mobil. Jika benar terbukti mencatut nama perusahaan lain tanpa izin dan membawa BBM ilegal, ya segera upaya pemanggilan paksa. Atau bilaperlu pemilik mobil ditangkap. Kami yakin Ditkrimsus Polda Sumsel yang menangani kasus tersebut telah bekerja secara profesional. Kami juga apresiasi Polda Sumsel atas pengungkapan kasus BBM ilegal selama tahun 2026 ini,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Mobil jenis tangki biru putih BG 8103 RU yang diketahui diduga milik RZ ditangkap jajaran kepolisian dari Polda Sumsel di wilayah Kabupaten Banyuasin.
Dugaan kuat mobil tangki biru putih itu memuat bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang berasal dari Muba untuk diisi ke sebuah kapal yang bersandar di Kabupaten Banyuasin.
Menurut sumber di lapangan menyebutkan kalau mobil tangki biru itu menggunakan lambung PT milik orang lain tanpa izin pemilik lambung.
Sehingga perusahaan itu merasa dirugikan atas pencatutan nama perusahaan dilambung mobil milik RZ.
Tak hanya itu, mobil biru putih itu, diduga kuat mengangkut minyak yang diduga ilegal. Jika terbukti mencatut nama perusahaan agar kiranya Polda Sumsel mengamankan si pemilik mobil.
Sementara, Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Dony Satrya Sembiring, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat elektronik belum bisa memberikan keterangannya secara resmi.
Apakah pihak berwajib bakal memanggil nama tersebut sebagai pemilik kendaraan yang muat BBM ilegal, kita akan kawal kasus ini agar bumi sriwijaya aman dan damai.


