Polda Sumsel Matangkan Operasi Senpi Musi 2026, Kapolda Tegaskan Komitmen Berantas Senpi Ilegal
Oleh karena itu, Operasi Senpi Musi 2026 tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan penegakan hukum semata, melainkan bagian dari tanggung jawab moral institusi Polri dalam melindungi kehidupan masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan daerah.
“Di balik setiap senjata api ilegal yang beredar di masyarakat terdapat potensi besar terhadap gangguan keamanan dan keselamatan masyarakat. Penanggulangan senjata api ilegal bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bagian dari tugas kita sebagai penjaga kehidupan, perawat peradaban, dan penjaga kemanusiaan,” tegas Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho.
Kapolda Sumsel mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, Polda Sumsel berhasil mengungkap 41 kasus dengan barang bukti sebanyak 302 senjata api rakitan berbagai jenis. Capaian tersebut menjadi indikator keberhasilan sekaligus peringatan bahwa peredaran senjata api ilegal masih menjadi ancaman nyata yang memerlukan penanganan secara konsisten.
Selain itu, wilayah Musi Banyuasin dan kawasan perbatasan Sumatera Selatan dengan Provinsi Lampung menjadi salah satu fokus perhatian dalam Operasi Senpi Musi 2026. Berdasarkan pemetaan yang dilakukan, sejumlah wilayah masih berpotensi menjadi jalur distribusi maupun lokasi produksi senjata api ilegal.
Melalui latihan pra-operasi ini, seluruh personel dibekali kemampuan teknis, pemahaman prosedur operasional, serta strategi penindakan yang profesional, terukur, humanis, dan bertanggung jawab.
Kapolda Sumsel menekankan bahwa keberhasilan operasi tidak ditentukan oleh jumlah personel yang diterjunkan, melainkan oleh kualitas kesiapan, integritas, kemampuan analisis, dan sinergi seluruh unsur yang terlibat.


