Polda Sumsel Tegaskan Pengawasan Internal Berjalan, AKP TI Dijatuhi Sanksi Disiplin

Menurut Nandang, setiap persoalan yang masuk akan diproses melalui jalur resmi agar penanganannya dapat dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa setiap keluhan, termasuk yang menyangkut kinerja personel kami sendiri, ditindaklanjuti secara serius melalui mekanisme resmi. Ini membuktikan bahwa pengawasan internal Polda Sumsel berjalan aktif,” ujar Nandang.
Ia menambahkan, evaluasi terhadap personel merupakan bagian dari pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan. Masukan dari masyarakat juga menjadi salah satu bahan dalam melihat pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.
Nandang mengajak masyarakat yang memiliki keberatan terhadap pelayanan maupun tindakan personel kepolisian untuk menyampaikannya melalui saluran pengaduan resmi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus menyampaikan masukan atau keberatan melalui saluran resmi, seperti Bidang Propam, apabila menemukan hal yang perlu dievaluasi dalam pelayanan kepolisian,” tegasnya.
Polda Sumsel memastikan pengawasan internal akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menjaga disiplin dan akuntabilitas setiap anggota.
Dengan mekanisme tersebut, setiap laporan atau keberatan masyarakat dapat diproses berdasarkan prosedur yang berlaku, sekaligus memberikan ruang bagi institusi untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas personel.
Polda Sumsel menegaskan langkah pembinaan dan penegakan disiplin tersebut menjadi bagian dari upaya melakukan perbaikan internal serta menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.(DHO)














