Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pria hingga Tewas di Palembang, Motif Diduga Terkait Utang Sabu
PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Polsek Ilir Barat I berhasil meringkus pelaku pembacokan yang menewaskan Rjivandri Prawira (41) di Kota Palembang. Pelaku bernama Sanjaya (26) ditangkap setelah sempat melarikan diri usai kejadian. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi pembunuhan tersebut diduga dipicu persoalan utang piutang yang berkaitan dengan pembelian narkotika jenis sabu.
Pelaku diamankan di rumah keluarganya di kawasan Tanjung Barangan, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Minggu (19/7/2026). Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan pendekatan kepada pihak keluarga sebelum pelaku berencana melarikan diri ke Kabupaten PALI, Sumatera Selatan.
Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Fauzi Saleh, mengatakan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan korban mendatangi pelaku untuk menagih sisa utang yang diduga berasal dari pembelian sabu.
“Korban datang untuk menagih utang pelaku yang diduga berkaitan dengan pembelian sabu. Nilai utang awal sebesar Rp80 ribu dan tersisa Rp60 ribu setelah korban sempat menambal ban milik pelaku. Pelaku sendiri bekerja sebagai tukang tambal ban,” ujar Fauzi saat konferensi pers.
Meski demikian, polisi masih mendalami keterkaitan utang tersebut dengan dugaan transaksi narkotika guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa.
Dari hasil penyelidikan, diketahui Sanjaya bukan kali pertama berhadapan dengan hukum. Ia merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kabupaten PALI pada 2020.
Dalam kasus pembunuhan ini, pelaku diduga menyerang korban menggunakan sebilah pisau hingga mengenai bagian punggung belakang yang mengakibatkan korban meninggal dunia.


