Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Palembang Saat Tertidur Sambil Dinyanyikan Lagu Selamat Ultah
PALEMBANG, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di wilayah Seberang Ulu I.
Seorang tersangka berinisial MF (26) berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Unit Pidana Umum pada Senin, 13 April 2026, di kediamannya tanpa perlawanan.
Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan korban berinisial MI (39), seorang wiraswasta warga Kelurahan 3/4 Ulu, terkait peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Kamis, 6 November 2025, di Jalan KH. Azhari, Lorong Tuan Putri, Palembang.
Peristiwa bermula saat korban hendak membeli rokok dan berpapasan dengan tersangka yang sedang berbicara sendiri. Ketika korban menegur, tersangka tersinggung dan secara tiba-tiba menyerang korban dari belakang menggunakan senjata tajam jenis pisau lipat.
Serangan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka robek di bagian punggung, bahu, dan dahi, serta luka lecet akibat terjatuh saat berupaya mempertahankan diri.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim Satreskrim Polrestabes Palembang memperoleh informasi keberadaan tersangka.
Saat dilakukan penangkapan, petugas mendapati tersangka sedang tertidur di rumahnya. Sambil membangunkan pelaku, polisi menyanyikan lagu selamat ulang tahun.
Tersangka kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana menegaskan bahwa penangkapan dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.


