Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Palembang, Tiga Tersangka Diamankan
PALEMBANG, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Satresnarkoba Polrestabes Palembang berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu berskala besar dengan mengamankan tiga tersangka di tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda lintas wilayah.
Pengungkapan ini menjadi salah satu capaian signifikan, dengan total barang bukti sabu mencapai 189,55 gram yang diamankan dari rangkaian pengembangan beruntun dalam satu hari operasi.
Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MY (44), MS (44), dan HJ (48).
Salah satu tersangka diketahui beralamat KTP di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, yang mengindikasikan adanya jaringan distribusi narkotika lintas provinsi.
Operasi ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Bambang Utoyo, Kecamatan Ilir Timur II.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit I Satresnarkoba Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua tersangka awal di lokasi pertama sekitar pukul 13.00 WIB.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sabu yang disimpan dalam tas selempang warna hitam. Hasil interogasi awal kemudian mengarah pada pengembangan ke lokasi kedua di kawasan Sematang Borang.
Di lokasi ini, petugas menemukan barang bukti tambahan yang disembunyikan di atas plafon rumah, menunjukkan adanya modus operandi terencana untuk menghindari deteksi.
Pengembangan selanjutnya mengarah ke lokasi ketiga di wilayah Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin. Di lokasi tersebut, tersangka ketiga berhasil diamankan sekitar pukul 17.00 WIB tanpa perlawanan.


