PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Gegara Ucapan “Lu Punya Otak Nggak” ke Wartawan
JAKARTA, SRIWIJAYATERKINI.CO — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mengambil langkah hukum dengan melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang dianggap merendahkan profesi wartawan.
Laporan tersebut dibuat setelah Hotman Paris melontarkan ucapan “lu punya otak nggak” saat konferensi pers yang berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026). Pernyataan itu menuai reaksi dari kalangan insan pers karena dinilai tidak menghargai profesi jurnalis.
Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, mengatakan langkah pelaporan dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap martabat dan kehormatan profesi wartawan.
“Seperti kita ketahui, ada peristiwa yang menyakiti hati sekaligus menyinggung profesi wartawan. Karena itu kami dari PWI Pusat melaporkan orang yang menyebut wartawan itu punya otak atau tidak,” ujar Edison saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Menurut Edison, profesi wartawan selama ini dijalankan dengan tanggung jawab dan membutuhkan kecerdasan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Laporan PWI tersebut tercatat dengan nomor LP/B/5291/VI2028/SPKT/POLDAMETRO JAYA tertanggal Senin, 20 Juli 2026. Dalam laporan itu, Anrico Pasaribu selaku Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat menjadi pihak pelapor.
Hotman Paris dilaporkan menggunakan Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Meski Hotman Paris sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya, Edison menilai permintaan tersebut belum menunjukkan penyesalan yang mendalam.
“Permohonan maaf yang disampaikan sepertinya hanya seperti kebiasaan yang dilakukan. Belum terlihat permintaan maaf yang benar-benar datang dari hati,” kata Edison.
PWI berharap proses hukum dapat berjalan untuk mengungkap persoalan tersebut secara jelas. Edison menegaskan kebebasan berbicara tetap harus menghormati batasan dan tidak digunakan untuk menyerang atau merendahkan kelompok profesi tertentu.


