PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Gegara Ucapan “Lu Punya Otak Nggak” ke Wartawan
“Kebebasan berpendapat bukan berarti menghina profesi wartawan. Kami ingin persoalan ini diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dalam pelaporan tersebut, PWI menyerahkan bukti berupa rekaman video konferensi pers Hotman Paris yang telah beredar luas di masyarakat.
Edison menyebut sejumlah organisasi pers lainnya juga berencana memberikan dukungan terhadap laporan tersebut sebagai bentuk solidaritas terhadap profesi wartawan.
“Bukti awal berupa video yang sudah beredar luas akan kami sampaikan kepada penyidik. Nanti bukan hanya PWI, berbagai organisasi wartawan juga akan bersama-sama mendukung proses ini,” ujarnya.
Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf
Sebelumnya, Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang ditujukan kepada wartawan saat konferensi pers terkait kasus mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Febrie Adriansyah.
Dalam video yang diunggah melalui akun Instagram resminya, Hotman mengaku ucapannya tersebut muncul karena terbawa emosi setelah mendapatkan pertanyaan yang sama secara berulang.
“Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers yang mengatakan ‘lu punya otak enggak sih?’,” ujar Hotman.
Ia juga menegaskan tidak memiliki niat untuk merendahkan wartawan maupun organisasi pers di Indonesia.
“Terlepas dari fakta kejadian sebenarnya, waktu itu sama-sama emosional. Saya tetap menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan tersebut maupun kepada organisasi wartawan di seluruh Indonesia,” kata Hotman.(*)


