Remaja 18 Tahun di Mesuji OKI Tewas Tertembak, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Seluruh barang bukti telah diamankan guna kepentingan proses pembuktian secara ilmiah dan forensik.
Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait kronologi lengkap kejadian, asal-usul senjata api yang digunakan, legalitas kepemilikan senjata tersebut, serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum lainnya yang berkaitan dengan perkara ini.
Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Eko Rubiyanto, menegaskan bahwa pengungkapan cepat perkara tersebut merupakan bentuk komitmen Polres OKI dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Begitu laporan diterima, tim gabungan langsung bergerak melakukan penyelidikan secara intensif. Dalam waktu kurang dari 12 jam, terduga pelaku berhasil diamankan. Saat ini penyidik masih terus mendalami seluruh fakta dan alat bukti yang ada agar penanganan perkara dapat dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Eko Rubiyanto.
Lebih lanjut, Kapolres OKI menegaskan bahwa aspek kepemilikan dan penggunaan senjata api dalam perkara ini menjadi perhatian serius penyidik karena menyangkut keselamatan masyarakat.
“Kami juga sedang mendalami asal-usul senjata api yang ditemukan di lokasi kejadian. Semua aspek akan diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan proses hukum berjalan secara komprehensif dan transparan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta mengingatkan masyarakat mengenai bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin.


