Sinergi Perlindungan Jaminan Sosial, Kanwil Kemenag Sumsel dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU
• Sosialisasi dan Data: Pelaksanaan edukasi bersama mengenai manfaat program serta pertukaran data informasi pegawai secara berkala.
• Mekanisme Kerja: Pelaksanaan MoU akan ditindaklanjuti dengan penyusunan Rencana Kerja (RK) yang disepakati kedua belah pihak.
Komitmen Jangka Panjang
Dalam keterangannya, Syafitri Irwan menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman di tingkat pusat.
Kerja sama ini akan berlaku selama 3 (tiga) tahun ke depan dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan bersama.
Untuk memastikan efektivitas program, kedua belah pihak berkomitmen melakukan monitoring dan evaluasi sekurang-kurangnya 2 (dua) kali dalam satu tahun.
Hal ini bertujuan agar seluruh tenaga pendidik dan kependidikan keagamaan di Sumatera Selatan mendapatkan kepastian perlindungan jaminan sosial yang optimal.(YL)


