Artinya, berbagai fasilitas penunjang produksi migas, termasuk kepala sumur dan peralatan operasional lainnya, merupakan aset negara yang harus dijaga keberadaan serta pemanfaatannya.
“Aset tersebut dicatat sebagai milik negara. Kita semua mempunyai tanggung jawab untuk menjaganya,” tegas Kurnia.
Penjelasan ini menjadi salah satu informasi penting yang perlu diketahui masyarakat. Sebab, kegiatan industri hulu migas tidak hanya berkaitan dengan aktivitas eksplorasi dan produksi, tetapi juga menyangkut pengelolaan aset negara yang memiliki nilai strategis bagi kepentingan nasional.
Dalam konteks tersebut, keterlibatan insan pers menjadi penting untuk menjembatani informasi teknis industri migas agar dapat dipahami masyarakat secara lebih luas.
Berbagai informasi mengenai tugas SKK Migas, peran KKKS, pengelolaan aset negara, hingga kegiatan produksi minyak dan gas bumi perlu disampaikan melalui pemberitaan yang informatif dan berimbang.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mengetahui keberadaan industri hulu migas, tetapi juga memahami proses, tanggung jawab, serta kepentingan negara di balik kegiatan tersebut.
Penyampaian informasi yang tepat juga diharapkan dapat membangun kesadaran publik mengenai pentingnya menjaga fasilitas industri migas sebagai bagian dari aset negara yang mendukung keberlanjutan sektor energi.
Melalui Media Gathering FJM Sumatera Selatan, sinergi antara SKK Migas dan insan pers menjadi bagian dari upaya memperluas literasi publik mengenai industri hulu migas.
Pada akhirnya, pers memiliki posisi penting dalam menyampaikan informasi yang dapat membuka wawasan masyarakat. Bukan hanya memberitakan aktivitas industri, tetapi juga membantu publik memahami arti strategis hulu migas dalam menopang ketahanan energi nasional.(YL)









