JAKARTA, SRIWIJAYATERKINI.CO – Pemahaman masyarakat terhadap industri hulu minyak dan gas bumi (migas) menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung ketahanan energi nasional. Di tengah strategisnya sektor migas bagi Indonesia, informasi yang benar, berimbang, dan mudah dipahami publik menjadi kebutuhan yang tidak bisa diabaikan.
Melihat pentingnya hal tersebut, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memperkuat peran insan pers sebagai jembatan informasi antara industri hulu migas dan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Koordinator Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Sumbagsel, Kurnia Ari Wijayanti, dalam kegiatan Media Gathering Forum Jurnalis Migas (FJM) Sumatera Selatan di Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Menurut Kurnia, media tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab edukatif dalam membantu masyarakat memahami berbagai aspek industri hulu migas.
Melalui pemberitaan yang akurat dan mudah dimengerti, masyarakat diharapkan dapat mengenal lebih jauh bagaimana kegiatan eksplorasi hingga produksi minyak dan gas bumi dilaksanakan, termasuk mekanisme pengelolaan dan pengawasan yang melibatkan negara.
Ia menjelaskan, SKK Migas mempunyai tugas melakukan pengawasan dan pengendalian kegiatan usaha hulu migas. Cakupannya meliputi berbagai aspek operasional, mulai dari kegiatan eksplorasi hingga pengadaan barang untuk mendukung aktivitas industri.
Sementara itu, kegiatan operasional di lapangan dilaksanakan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Perusahaan tersebut berperan sebagai pelaksana kegiatan sekaligus investor dalam menjalankan aktivitas usaha hulu migas.
Selain menjelaskan mekanisme pengelolaan industri hulu migas, Kurnia juga memberikan pemahaman mengenai status kepemilikan aset yang digunakan dalam kegiatan operasional KKKS.
Ia menegaskan bahwa aset yang digunakan dalam kegiatan operasional tersebut merupakan Barang Milik Negara (BMN), bukan kepemilikan perusahaan kontraktor.









