Temui Anak di Rumah Mantan Suami, Wanita Muda Berambut Pirang Diduga Jadi Korban Kekerasan

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Niat seorang wanita muda berambut pirang berinisial DN (37) untuk bertemu dan melihat anak-anaknya di rumah mantan suami berujung laporan ke polisi.
DN melaporkan mantan suaminya berinisial A (47) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang atas dugaan penganiayaan, Senin (21/9/2026) sore.
Peristiwa yang dilaporkan tersebut terjadi sekitar pukul 14.20 WIB di kawasan Rusun Blok 47, Jalan Radial, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.
Berdasarkan keterangan DN kepada petugas, dirinya datang ke kediaman mantan suami dengan maksud bertemu sekaligus melihat anak-anak mereka yang berada di rumah tersebut.
Saat berada bersama anak-anak, DN mengaku mantan suaminya tiba-tiba mencium dan memeluk dirinya.
DN merasa keberatan dengan tindakan tersebut. Keduanya kemudian terlibat cekcok yang menurut laporan korban berujung pada dugaan kekerasan fisik.
DN mengaku dirinya diduga dipukul dan ditampar pada bagian wajah sebelah kanan oleh mantan suaminya.
“Dia memukul dan menampar wajah saya sebelah kanan,” ungkap DN.














