Transparansi Penegakan Hukum, Polres Musi Rawas Musnahkan Sabu, Pil Ekstasi hingga Senpi Rakitan⠀
Kolaborasi ini menunjukkan bahwa penegakan hukum berjalan secara terintegrasi demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari implementasi prinsip due process of law dalam setiap penanganan perkara.
“Polda Sumsel memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan akuntabel. Pemusnahan ini adalah pesan tegas bahwa tidak ada toleransi terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Selatan,” ujar Kombes Pol Nandang.
Lebih lanjut, Polda Sumsel juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus dapat berjalan optimal hingga tahap eksekusi barang bukti.
Melalui kegiatan ini, Polres Musi Rawas mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkotika.
Kepolisian memastikan akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum yang tegas demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kegiatan pemusnahan berlangsung dengan aman dan tertib, serta ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh para pejabat yang hadir sebagai bentuk legalitas pelaksanaan pemusnahan barang bukti.


