Undercover Buy Berhasil, Polda Sumsel Gulung Bandar Besar di SP Padang OKI
PALEMBANG, SRIWIJAYA TERKINI.CO – Ditresnarkoba Polda Sumsel mengamankan seorang bandar dalam operasi penyamaran (undercover buy) di Dusun III, Desa Serdang Menang, Kecamatan Sirah Pulau (SP) Padang, pada Rabu, 8 April 2026.
Dalam operasi tersebut, personel Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba berhasil mengamankan tersangka berinisial Z (58), yang diduga kuat berperan sebagai bandar narkotika skala besar di wilayah tersebut.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui penyelidikan intensif.
Barang bukti yang berhasil disita tergolong signifikan, meliputi dua bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 181,85 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan 285 butir pil ekstasi dari berbagai varian serta 28 paket serbuk ekstasi dengan berat bruto 15,75 gram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Yulian Perdana menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari langkah tegas institusi dalam membersihkan jaringan narkotika di wilayah Sumatera Selatan.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkoba. Operasi dilakukan secara terukur untuk memastikan tersangka diamankan bersama seluruh barang bukti. Pengembangan terhadap jaringan di atasnya terus kami lakukan,” tegasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


