61 Pimpinan Kampus Temui Kapolda Sumsel, Ini 3 Masalah Besar yang Dibahas

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Rony Samtana mengajak 61 pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta memperkuat sinergi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam pertemuan di Mapolda Sumsel, tiga persoalan utama menjadi pembahasan, yakni pemberantasan narkoba, pencegahan premanisme, serta penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Silaturahmi Kapolda Sumsel bersama pimpinan perguruan tinggi tersebut berlangsung di Ballroom Lantai 7 Gedung Utama Mapolda Sumsel, Palembang, Jumat (23/10/2026). Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya membangun kolaborasi antara kepolisian dan dunia akademik untuk menghadapi berbagai persoalan di Sumatera Selatan.
Kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat upaya penegakan hukum, tetapi juga mendorong pencegahan melalui pendidikan, penelitian, dan peningkatan kesadaran masyarakat.
Kapolda Sumsel Irjen Pol. Rony Samtana menekankan pentingnya keterlibatan berbagai elemen masyarakat dalam menjaga situasi keamanan daerah. Perguruan tinggi dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung upaya tersebut melalui keilmuan, edukasi, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kolaborasi ini sejalan dengan program prioritas Kapolri bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat”. Melalui pendekatan tersebut, kepolisian mendorong partisipasi masyarakat dan institusi pendidikan untuk membangun lingkungan yang aman serta meningkatkan kesadaran hukum.
Pertemuan diikuti pimpinan dan perwakilan perguruan tinggi secara langsung maupun daring yang terhubung dengan jajaran kepolisian di wilayah Sumatera Selatan.
Keterlibatan dunia akademik diharapkan dapat membuka ruang pertukaran gagasan dan menghasilkan masukan konstruktif untuk mendukung penanganan persoalan keamanan di daerah.
Pemberantasan narkoba menjadi salah satu isu utama yang dibahas dalam pertemuan Kapolda Sumsel dengan pimpinan perguruan tinggi. Persoalan narkotika membutuhkan penanganan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk institusi pendidikan dan masyarakat.
Perguruan tinggi dapat berperan melalui edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, peningkatan kesadaran hukum, serta penguatan lingkungan pendidikan yang mendukung perlindungan generasi muda.
Sinergi antara kepolisian dan kampus juga diharapkan mampu memperluas penyampaian informasi mengenai dampak narkoba sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan.
Dengan pendekatan yang melibatkan dunia pendidikan, pemberantasan narkoba diharapkan dapat didukung langkah preventif yang berjalan beriringan dengan penegakan hukum.
Selain narkoba, pencegahan premanisme turut menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Gangguan keamanan dapat memengaruhi kenyamanan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari maupun menggunakan ruang publik.








