Pegawai dan Warga Binaan Rutan Palembang Dapat Cek Kesehatan Gratis, Ini Tujuannya

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang mendapatkan layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) pada 12–17 Oktober 2026. Program ini bertujuan mendeteksi dini gangguan kesehatan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan yang berlangsung selama enam hari tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Yulius Sahruzah. Pelaksanaan CKG menjadi salah satu upaya untuk memastikan pegawai dan warga binaan memperoleh akses pemeriksaan kesehatan sesuai kebutuhan.
Program ini tidak hanya berfokus pada pemeriksaan kondisi fisik, tetapi juga mendorong kesadaran mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan melakukan deteksi dini terhadap potensi penyakit.
Untuk mendukung pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis, Rutan Kelas I Palembang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Palembang dan delapan puskesmas.
Delapan fasilitas kesehatan yang terlibat meliputi Puskesmas Pakjo, Puskesmas 7 Ulu, Puskesmas Taman Bacaan, Puskesmas Pembina, Puskesmas Naga Swidak, Puskesmas Makrayu, Puskesmas Sukarami, dan Puskesmas Punti Kayu.
Kolaborasi tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran pemeriksaan sekaligus memperkuat akses pelayanan kesehatan bagi pegawai dan warga binaan.
Keterlibatan tenaga kesehatan dari berbagai fasilitas pelayanan kesehatan diharapkan membantu proses pemeriksaan berjalan tertib dan sesuai prosedur. Dengan demikian, kondisi kesehatan peserta dapat dipantau dan potensi gangguan kesehatan bisa diketahui lebih awal untuk ditindaklanjuti sesuai kebutuhan medis.
Cek Kesehatan Gratis di Rutan Palembang juga menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kebugaran dan menerapkan pola hidup sehat.
Pemeriksaan secara berkala diperlukan agar seseorang dapat mengetahui kondisi kesehatannya. Deteksi dini juga berperan dalam membantu tenaga medis menentukan langkah pemeriksaan lanjutan apabila ditemukan indikasi gangguan kesehatan.








