Firdaus Hasbullah Tegaskan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih dalam Kasus Bentrokan Depan Mapolda Sumsel

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (DPW PGK) Sumatera Selatan, Firdaus Hasbullah, S.H., M.H., mendesak agar kasus bentrokan di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel) diusut secara menyeluruh dan transparan. Ia menegaskan, penegakan hukum harus berlaku adil bagi seluruh pihak tanpa membedakan latar belakang maupun kedudukan.
Insiden yang melibatkan mahasiswa Aliansi Cipayung Plus Palembang pada 13 Oktober 2026 itu menjadi perhatian setelah sejumlah orang dilaporkan mengalami luka-luka. Enam mahasiswa dilaporkan terluka, dua jurnalis media lokal disebut menjadi korban pengeroyokan saat menjalankan tugas peliputan, sementara sejumlah personel kepolisian turut mengalami cedera.
Firdaus menilai, banyaknya pihak yang terdampak membuat pengusutan bentrokan Mapolda Sumsel harus dilakukan secara serius. Penanganan kasus tidak cukup hanya dengan mengungkap kronologi kejadian, tetapi juga perlu memastikan pihak yang bertanggung jawab berdasarkan bukti dan keterangan saksi.
“Kami menyayangkan terjadinya insiden kekerasan yang mengakibatkan korban dari berbagai pihak. Peristiwa ini harus diusut secara menyeluruh, objektif, dan transparan. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum,” tegas Firdaus.
Firdaus menekankan, prinsip kesetaraan di hadapan hukum harus menjadi pegangan utama dalam penanganan kasus bentrokan di depan Mapolda Sumsel. Ia meminta aparat berwenang menelusuri setiap dugaan pelanggaran secara profesional dan tidak terpengaruh tekanan maupun kepentingan pihak tertentu.
Menurutnya, proses pemeriksaan juga harus terbuka terhadap kemungkinan adanya pelanggaran yang melibatkan siapa pun, termasuk apabila ditemukan dugaan pelanggaran oleh anggota kepolisian. Penanganannya harus dilakukan melalui mekanisme yang berwenang dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Jangan sampai penegakan hukum hanya tajam kepada satu pihak, tetapi tumpul kepada pihak lain. Semua orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran harus diperiksa secara adil berdasarkan bukti,” ujarnya.
Ia meminta kronologi bentrokan direkonstruksi secara menyeluruh, termasuk menelusuri dugaan kekerasan serta tindakan pembubaran paksa yang disebut terjadi di lapangan.
Firdaus menilai, pemeriksaan yang objektif penting untuk mencegah munculnya kesimpulan sepihak. Keterangan mahasiswa, aparat kepolisian, jurnalis, saksi mata, serta bukti lain yang tersedia perlu diperiksa agar duduk perkara menjadi jelas.
Selain mendesak penegakan hukum yang adil, Firdaus menyampaikan dukungan moral kepada mahasiswa Aliansi Cipayung Plus Palembang dalam menyampaikan aspirasi.
Ia menilai mahasiswa memiliki posisi penting dalam kehidupan demokrasi karena berperan sebagai kekuatan intelektual dan kontrol sosial. Kritik serta penyampaian pendapat secara damai merupakan bagian dari kehidupan demokratis yang harus dihormati sesuai ketentuan hukum.
“Mahasiswa merupakan mitra kritis dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara. Perbedaan pandangan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak warga negara dalam menyampaikan pendapat secara damai,” kata Firdaus.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa dukungan terhadap kebebasan berpendapat tidak berarti membenarkan tindakan yang melanggar hukum. Setiap pihak tetap berkewajiban menjaga ketertiban, mengendalikan diri, dan menghormati hak orang lain.








