GNPK-RI Desak Evaluasi Plt Kadis Pertanian Lahat Terkait Polemik Bantuan Hand Traktor

LAHAT, SRIWIJAYATERKINI.CO – Polemik penyaluran bantuan hand traktor dari Kementerian Pertanian kepada Kelompok Tani (Poktan) Sedap Malam di Desa Pandan Arang Ilir, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, mendapat sorotan dari Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI).
Organisasi tersebut mendesak Bupati dan Wakil Bupati Lahat mengevaluasi kinerja Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lahat menyusul pernyataannya terkait persoalan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang dipersoalkan karena diduga tidak tepat sasaran.
Ketua Pimpinan Wilayah (PW) GNPK-RI Provinsi Sumatera Selatan, Aprizal Muslim, menilai persoalan tersebut perlu ditangani secara serius oleh Dinas Pertanian Kabupaten Lahat. Menurut dia, pergantian pejabat maupun perbedaan masa jabatan tidak semestinya menjadi alasan untuk mengabaikan penyelesaian persoalan administratif yang berkaitan dengan penyaluran bantuan pemerintah.
Aprizal menyoroti pernyataan Plt Kepala Dinas Pertanian yang menyebut persoalan tersebut bukan terjadi pada masa jabatannya dan penarikan kembali bantuan bukan menjadi kewenangannya.
Menurut Aprizal, pejabat yang sedang menjalankan tugas harus memastikan persoalan di lingkungan instansinya ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
“Persoalan ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Yang harus menjadi perhatian adalah bagaimana bantuan pemerintah bisa sampai kepada kelompok tani yang berhak menerimanya,” demikian inti sikap GNPK-RI terhadap polemik tersebut.
Aprizal meminta Bupati dan Wakil Bupati Lahat melakukan evaluasi terhadap kinerja Plt Kepala Dinas Pertanian, terutama dalam menangani persoalan penyaluran bantuan hand traktor yang menjadi perhatian masyarakat.
Ia menilai Dinas Pertanian perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai proses penetapan penerima bantuan, kesesuaian data kelompok tani, serta langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Menurutnya, bantuan alat pertanian yang bersumber dari pemerintah seharusnya dikelola dan disalurkan berdasarkan ketentuan serta kebutuhan kelompok tani yang memenuhi persyaratan.
Evaluasi, kata dia, diperlukan agar persoalan serupa tidak terus berulang dan kepercayaan petani terhadap program bantuan pemerintah tetap terjaga.








