Polda Sumsel dan BNNP Gerebek 3 Lokasi di Boom Baru, Ini Barang Bukti yang Disita

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel dan Satresnarkoba Polrestabes Palembang menggelar operasi gabungan di tiga lokasi rawan narkoba di kawasan Boom Baru, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Jumat (23/10/2026).
Dalam operasi pemberantasan narkoba di Boom Baru Palembang tersebut, petugas mengamankan delapan orang yang hasil tes urinenya dinyatakan positif mengandung metamfetamina. Selain itu, petugas menyita tiga paket sabu dengan berat bruto 1,56 gram serta sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Operasi yang melibatkan sekitar 200 personel gabungan ini menyasar tiga titik, yakni Lorong Budiman, Lorong Manggar 1, dan Lorong Manggar 2. Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya aparat memperkuat pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Palembang.
Operasi gabungan dimulai dengan apel kesiapan personel sekitar pukul 13.30 WIB di kawasan Gedung Dharma Wanita Palembang. Setelah itu, tim bergerak menuju lokasi sasaran dan memulai pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB.
Personel yang terlibat berasal dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, BNNP Sumsel, Satresnarkoba Polrestabes Palembang, Satbrimob Polda Sumsel, serta Sat Samapta Polrestabes Palembang.
Di Lorong Budiman, petugas mengamankan dua orang berinisial TJ (30) dan CAP (31). Selanjutnya, tiga orang berinisial YKJ (28), J (38), dan H (22) diamankan di Lorong Manggar 1.
Sementara itu, di Lorong Manggar 2, petugas mengamankan tiga orang lainnya, yakni Y (38), J (28), dan CY (31).
Dengan demikian, total delapan orang diamankan dalam operasi narkoba di kawasan Boom Baru tersebut. Berdasarkan pemeriksaan tes urine di lokasi, seluruhnya dinyatakan positif mengandung metamfetamina.
Hasil tes urine tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan awal. Penanganan lebih lanjut terhadap masing-masing orang dilakukan sesuai prosedur dan hasil asesmen instansi berwenang.
Selain mengamankan delapan orang, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan atau aktivitas narkotika.
Barang bukti yang diamankan dalam operasi gabungan Polda Sumsel dan BNNP Sumsel meliputi:
Tiga paket sabu dengan berat bruto 1,56 gram.
Enam unit timbangan digital.
18 alat isap sabu atau bong.
Plastik klip bening.








