Gambut Sumsel Seluas 2,09 Juta Hektare Jadi Sorotan, Danrem 044/Gapo Hadiri Rakornas Karhutla

PALEMBANG, SRIWIJAYATERKINI.CO – Kawasan gambut Sumatera Selatan (Sumsel) yang mencapai sekitar 2,09 juta hektare menjadi perhatian dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penguatan perlindungan ekosistem gambut dinilai penting untuk menekan risiko kebakaran, terutama saat menghadapi musim kemarau.
Persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Konsolidasi Pencegahan dan Penanganan Karhutla di Hotel Swarna Dwipa, Palembang, Kamis (29/10/2026).
Danrem 044/Garuda Dempo, Brigjen TNI Khabib Mahfud, turut menghadiri kegiatan tersebut bersama sejumlah pejabat pusat, pemerintah daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Rakornas ini menjadi forum untuk memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan. Upaya penanganan tidak hanya diarahkan pada pemadaman ketika api muncul, tetapi juga menitikberatkan pencegahan sejak dini dan pengelolaan kawasan yang rawan terbakar.
Besarnya kawasan gambut di Sumatera Selatan menjadi tantangan tersendiri dalam pengendalian karhutla. Dengan luas Kawasan Hidrologis Gambut (KHG) sekitar 2,09 juta hektare, diperlukan pengawasan dan pengelolaan ekosistem secara konsisten.
Berbeda dengan kebakaran di lahan mineral, kebakaran gambut memiliki karakteristik yang lebih sulit ditangani. Api dapat menjalar hingga lapisan bawah permukaan tanah sehingga tidak selalu terlihat dari permukaan.
Kondisi tersebut membuat upaya pencegahan menjadi sangat penting. Pengawasan kawasan rawan, pemeliharaan kondisi air gambut, serta deteksi dini perlu dilakukan secara terpadu untuk mengurangi kemungkinan munculnya titik api.
Dalam forum tersebut, Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menekankan pentingnya penguatan kelembagaan di daerah. Pemerintah kabupaten dan kota diharapkan terlibat aktif dalam menjaga kawasan gambut, termasuk mendorong tanggung jawab dunia usaha terhadap perlindungan lingkungan.
Keterlibatan berbagai pihak diperlukan agar pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi maupun aparat keamanan, tetapi juga menjadi komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan.
Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN), Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, turut menyoroti pentingnya mengutamakan pencegahan kebakaran hutan dan lahan.






